Terkendala Kartu Keluarga, Wali Murid Datangi Dikbud Provinsi

  • 05 Jun 2026 13:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Bengkulu masih diwarnai berbagai kendala teknis yang dialami calon peserta didik. Salah satunya terkait dokumen kependudukan yang belum dapat terbaca oleh sistem pendaftaran daring.

Kondisi tersebut dialami Yurisman, seorang wali murid asal Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Ia harus datang langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk mencari solusi atas kendala yang dialami saat mendaftarkan anaknya.

Yurisman menjelaskan, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan karena Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki keluarganya belum berusia satu tahun. Akibatnya, data tersebut tidak dapat diproses oleh sistem SPMB yang digunakan tahun ini.

“KK kami baru dibuat dan belum genap satu tahun, jadi tidak bisa terbaca sistem. Dari dinas di Arga Makmur disarankan datang ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk menyelesaikan masalah ini agar bisa melanjutkan pendaftaran,” ujarnya.

Setibanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Yurisman mengaku belum langsung mendapatkan layanan karena harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan panitia. Ia diminta menunggu sesuai nomor antrean bersama orang tua dan calon murid lainnya yang juga mengalami kendala serupa.

Permasalahan yang dialami Yurisman menjadi salah satu contoh kendala yang muncul selama pelaksanaan SPMB tahun ini. Selain persoalan Kartu Keluarga, panitia juga menerima berbagai aduan terkait data prestasi, jalur afirmasi, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terintegrasi dengan sistem.

Menyikapi banyaknya keluhan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu telah membuka layanan bantuan khusus dan memperpanjang masa pendaftaran hingga 6 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....