Juni Ini, Rp268 Miliar Gaji Ketiga Belas Mengalir ke 59 Ribu ASN dan PPPK di Bengkulu
- 04 Jun 2026 19:47 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu menyampaikan rencana pelaksanaan pencairan Gaji Ketiga Belas bagi ASN dan PPPK pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu pada Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp268.948.092.439 untuk 59.299 penerima di seluruh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat daya beli masyarakat. Penyaluran Gaji Ketiga Belas juga diharapkan membantu keluarga ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengatakan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Menurutnya, waktu penyaluran yang dilakukan pada bulan Juni merupakan langkah strategis untuk mendukung kebutuhan rumah tangga dan pendidikan keluarga pegawai.
“Pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan ASN dan PPPK tetap terjaga. Penyaluran Gaji Ketiga Belas pada bulan Juni diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak sekaligus mendorong aktivitas ekonomi daerah,” ujar Irfan, Kamis 4 Juni 2026.
Berdasarkan hasil monitoring Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu per 4 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi daerah dengan alokasi terbesar yaitu Rp53,27 miliar untuk 10.689 penerima. Sementara Kota Bengkulu memperoleh alokasi Rp39,52 miliar untuk 7.168 penerima.
Kabupaten Bengkulu Utara menerima alokasi sebesar Rp26,94 miliar untuk 5.686 penerima dan Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp24,39 miliar untuk 5.501 penerima. Kabupaten Seluma memperoleh alokasi Rp23,86 miliar untuk 5.745 penerima.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Selatan menerima alokasi Rp20,77 miliar untuk 4.304 penerima dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp20,46 miliar untuk 4.604 penerima. Kabupaten Kaur memperoleh alokasi Rp17,82 miliar untuk 3.850 penerima dan Kabupaten Kepahiang sebesar Rp17,42 miliar untuk 4.184 penerima.
Kabupaten Lebong mendapatkan alokasi Rp15,68 miliar untuk 3.569 penerima. Adapun Kabupaten Mukomuko memperoleh alokasi Rp8,82 miliar untuk 3.999 penerima.
Irfan menjelaskan penyaluran dana hampir Rp269 miliar tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dana yang masuk ke masyarakat diperkirakan meningkatkan aktivitas perdagangan, konsumsi rumah tangga, serta transaksi pada sektor UMKM dan jasa lokal.
“Gaji Ketiga Belas tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN dan PPPK sebagai penerima langsung, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah melalui peningkatan konsumsi masyarakat,” tuturnya.
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan seluruh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan proses pencairan berjalan tepat waktu. Sinergi tersebut dilakukan agar seluruh hak pegawai daerah dapat dibayarkan secara cepat, akurat, dan akuntabel sepanjang bulan Juni 2026.
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga mengapresiasi langkah proaktif pemerintah daerah yang telah mempersiapkan dokumen penyaluran secara tertib dan sesuai ketentuan. Pemantauan akan terus dilakukan guna memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan transparan.
Melalui penyaluran Gaji Ketiga Belas ini, pemerintah berharap kesejahteraan ASN dan PPPK semakin terjaga serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, kebijakan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....