Pemkot Bengkulu Tindak Tegas Penjualan Minuman Beralkohol

  • 04 Jun 2026 14:24 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu akan mengambil langkah tegas terhadap penjualan minuman beralkohol yang masih ditemukan di sejumlah warung dan pertokoan di wilayah Kota Bengkulu. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman beralkohol yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, mengatakan pihaknya telah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol di sejumlah warung maupun pertokoan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang terbukti menjual minuman beralkohol secara melanggar aturan.

“Kami sudah menugaskan Satpol PP Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol di sejumlah warung maupun pertokoan. Kita berharap dengan pengawasan yang ketat peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan bisa ditindak,” ujar Sehmi, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Sehmi, langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah yang mengatur pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Bengkulu. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penegakan aturan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan daerah yang religius serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang religius serta menjaga generasi muda dari dampak negatif minuman beralkohol,” katanya.

Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penjualan minuman beralkohol yang melanggar aturan.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial di Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan tidak segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif konsumsi minuman beralkohol.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....