Penataan Pantai Panjang Kedepankan Aturan dan Kenyamanan Pengunjung
- 04 Jun 2026 08:36 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan penataan kawasan Pantai Panjang sebagai upaya menjadikan salah satu ikon wisata daerah tersebut sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah. Berbagai langkah penataan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengaturan kawasan usaha pedagang, pembangunan fasilitas pendukung wisata, hingga peningkatan kenyamanan bagi para pengunjung yang datang menikmati keindahan Pantai Panjang.
Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, mengatakan bahwa dalam proses penataan kawasan wisata tersebut, pemerintah tetap mengedepankan aturan dan ketentuan yang berlaku agar seluruh program dapat berjalan sesuai koridor hukum. Menurutnya, seluruh proses penataan harus berpedoman pada berbagai regulasi yang telah ditetapkan, mulai dari Surat Keputusan (SK) Gubernur hingga SK Wali Kota Bengkulu.
"Walaupun saat ini pemerintah gencar melakukan penataan, namun semuanya harus mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari SK Gubernur hingga SK Wali Kota menjadi dasar dalam pelaksanaan penataan kawasan Pantai Panjang," ujar Sehmi, Kamis 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penataan yang dilakukan tidak hanya menyangkut aspek fisik kawasan, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan kepada wisatawan. Pemerintah berupaya mengatur luasan pondok atau lapak usaha, memperbaiki tata kelola kawasan, serta memastikan kenyamanan pengunjung saat berwisata.
Menurut Sehmi, keberhasilan pengembangan Pantai Panjang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun juga membutuhkan dukungan dari para pedagang dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan wisata tersebut.
"Kita ingin semuanya tertata dengan baik, mulai dari luasan pondok, kenyamanan pelayanan, hingga aspek teknis lainnya. Semua harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat agar wisatawan yang datang merasa nyaman dan mendapat pelayanan yang baik," katanya.
Ia menambahkan, para pedagang di kawasan Pantai Panjang juga diharapkan turut menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. Sikap ramah dalam melayani pengunjung dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kesan positif bagi wisatawan.
Pemerintah Kota Bengkulu juga menegaskan akan melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan di kawasan wisata. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
"Jika ada pedagang yang melanggar aturan atau hukum yang berlaku tentu akan ditertibkan. Karena itu, kesadaran bersama untuk menjaga kawasan wisata harus terus dibangun agar Pantai Panjang menjadi destinasi yang semakin baik dan diminati wisatawan," tuturnya.
Selain melakukan penataan kawasan usaha, Pemkot Bengkulu juga terus berupaya menambah fasilitas penunjang wisata, Salah satunya melalui pembangunan dan perbaikan gazebo yang dapat dimanfaatkan wisatawan untuk beristirahat saat berkunjung ke Pantai Panjang. Untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut, pemerintah turut menggandeng berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....