Harga Sawit Belum Stabil, Pemprov Bengkulu Terbitkan Dua Surat Tegas
- 04 Jun 2026 07:59 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Meski sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) telah menyepakati harga ketetapan pada rapat Sabtu, 30 Mei lalu, laporan pembelian di bawah harga standar masih terus diterima.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyatakan bahwa pihaknya masih menerima banyak aduan dari masyarakat terkait ketidakpatuhan sejumlah PKS tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat dengan menerbitkan dua surat keputusan tegas.
Surat pertama berisi imbauan kepatuhan tata niaga TBS, sedangkan surat kedua mengatur pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang melanggar. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan harga yang dikeluhkan petani.
"Suratnya sudah diterbitkan dan kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel terkait harga dari pemerintah. Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius dan segera melaporkan pelanggaran," ujar Mian pada Rabu, 3 Juni 2026.
Lebih lanjut, Mian mengingatkan bahwa PKS yang tetap tidak mengindahkan ketentuan tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat dari pemerintah pusat. Evaluasi perizinan usaha dan operasional menjadi salah satu konsekuensi yang harus siap ditanggung oleh perusahaan nakal.
"Kami tidak main-main dan Wakil Menteri Pertanian RI juga sudah mengingatkan adanya konsekuensi evaluasi izin operasional. Perusahaan kelapa sawit yang melanggar dipastikan masuk dalam radar pengawasan Kementerian Pertanian RI," katanya tegas.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh pihak dapat kooperatif demi menjaga stabilitas harga komoditas utama daerah ini. Melalui langkah tegas tersebut, kesejahteraan para petani sawit di Bengkulu diharapkan dapat lebih terlindungi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....