Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Harga TBS Sawit

  • 04 Jun 2026 07:41 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang masih membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tegas ini ditandai dengan penerbitan dua surat resmi sebagai upaya menjaga stabilitas harga sawit dan melindungi kepentingan petani.

Kebijakan tersebut diambil menyusul masih adanya laporan dari petani dan masyarakat terkait praktik pembelian TBS di bawah harga ketetapan pemerintah, meski sebelumnya sejumlah PKS di enam kabupaten telah menyatakan komitmen untuk mematuhi harga yang disepakati dalam rapat bersama di Kantor Gubernur Bengkulu.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengatakan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang mengabaikan aturan tata niaga sawit dan merugikan petani.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bengkulu menerbitkan dua surat penting, yakni surat imbauan kepatuhan terhadap peraturan tata niaga TBS kelapa sawit beserta produk turunannya, serta surat pengawasan dan pembinaan bagi PKS yang membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan.

“Suratnya sudah diterbitkan. Kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel terkait harga yang telah ditetapkan pemerintah. Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah agar segera dilaporkan,” kata Mian, Rabu (3/6).

Menurutnya, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan pemerintah kabupaten agar pelanggaran yang terjadi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Mian juga mengingatkan bahwa perusahaan yang tetap mengabaikan ketentuan harga TBS berpotensi menghadapi konsekuensi serius. Pemerintah pusat, kata dia, telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

“Kami tidak main-main dalam persoalan ini. Wakil Menteri Pertanian RI juga telah mengingatkan bahwa perusahaan kelapa sawit yang tidak mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk evaluasi terhadap izin operasionalnya dan masuk dalam radar pengawasan Kementerian Pertanian RI,” tegasnya.

Pemprov Bengkulu berharap seluruh PKS mematuhi harga yang telah ditetapkan sehingga stabilitas pasar sawit tetap terjaga, sekaligus memastikan kesejahteraan ribuan petani sawit di Bengkulu tidak terdampak oleh praktik pembelian yang merugikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....