Satpol PP Kota Bengkulu Intensifkan Patroli Malam hingga Pagi

  • 04 Jun 2026 07:25 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dalam rangka menjaga ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin. Salah satunya melalui patroli malam hingga pagi yang dilaksanakan pada 3 hingga 4 Juni 2026 oleh Peleton 3 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Tomi Mediansyah dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan ketertiban umum dan aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah (Perda). Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku. Anggota juga memberikan edukasi dan menyampaikan peraturan daerah bagi masyarakat ataupun pelajar yang masih ditemui saat jam malam.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan patroli secara rutin demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.

"Patroli akan terus kami lakukan secara berkala, baik siang maupun malam hari. Ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus memastikan aturan daerah berjalan dengan baik," ujar Sahat, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menambahkan, penegakan Perda menjadi salah satu tugas utama Satpol PP yang harus dijalankan secara konsisten. Oleh karena itu, setiap potensi pelanggaran yang ditemukan saat patroli akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sahat juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Menurutnya, terciptanya kondisi kota yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, warga yang menemukan adanya gangguan ketertiban umum, aktivitas yang meresahkan, maupun dugaan pelanggaran Perda dapat menyampaikan laporan kepada Satpol PP Kota Bengkulu melalui layanan pengaduan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0811-7312-876. Dengan patroli yang terus digencarkan dan dukungan masyarakat, Satpol PP Kota Bengkulu berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....