Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Sekolah Dilarang Curang dalam Pelaksanaan SPMB

  • 03 Jun 2026 15:23 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menegaskan seluruh sekolah negeri jenjang SD dan SMP wajib melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran maupun kecurangan yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik baru.

Kepala sekolah dan panitia SPMB diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik. Menurut Ilham, pelaksanaan SPMB merupakan salah satu tahapan penting dalam dunia pendidikan yang harus dijalankan secara bersih dan profesional, proses penerimaan siswa baru menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

"Kami mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan proses SPMB sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat, jika ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan," ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.

Ia menjelaskan, berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan SPMB akan menjadi perhatian serius Dinas Dikbud. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung.

Selain pengawasan internal, Dikbud juga melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik. Masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dipersilakan menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu melalui posko pengaduan yang telah disediakan.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. Namun tentu laporan tersebut harus disertai bukti yang jelas sehingga dapat kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai prosedur," katanya.

Untuk mendukung transparansi pelaksanaan SPMB, Dinas Dikbud Kota Bengkulu telah membuka posko pengaduan di kantor dinas. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, sekaligus tempat penyampaian aduan bagi orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

Ilham menambahkan, keberadaan posko pengaduan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya saluran pengaduan resmi, setiap persoalan yang muncul selama proses SPMB dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pelanggaran, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk bersekolah. Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan skema distribusi siswa apabila terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.

Melalui skema tersebut, siswa yang tidak tertampung di sekolah pilihan awal akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan.

"Kami menjamin tidak ada anak yang tidak mendapatkan sekolah. Jika sekolah tujuan sudah penuh, kami akan mengarahkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung," tuturnya.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit dalam pelaksanaan SPMB. Pemerintah terus mendorong pemerataan mutu pendidikan sehingga seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jalur domisili dan memilih sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggal. Selain memudahkan akses transportasi dan kegiatan belajar mengajar, kebijakan tersebut juga mendukung pemerataan jumlah peserta didik di seluruh sekolah negeri di Kota Bengkulu.

Dengan pengawasan yang ketat, keterbukaan informasi, serta dukungan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Pemerintah juga berharap seluruh sekolah dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru sesuai aturan yang berlaku.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....