Pemprov Bengkulu Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Suap

  • 02 Jun 2026 09:13 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan secara transparan, objektif, inklusif, dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin, 2 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini harus mengedepankan prinsip RAMAH. Prinsip tersebut meliputi pelaksanaan yang transparan, objektif, inklusif, serta tidak diskriminatif bagi seluruh calon peserta didik.

Menurut Herwan, komitmen yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait tidak boleh berhenti sebatas seremoni. Ia menegaskan seluruh jajaran pendidikan harus mengimplementasikan komitmen tersebut dalam setiap tahapan penerimaan murid baru.

“Utamanya bagaimana kita mengawal agar semua jajaran, agar pelaksanaan APMB tahun 2026 ini, baik SMA, SMK maupun SLB, tidak ada suap dan gratifikasi. Kita minta pelaksanaannya betul-betul bukan hanya sekadar penandatanganan komitmen, tetapi benar-benar diimplementasikan,” Ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru. Pengawasan dinilai penting agar setiap pelanggaran atau penyimpangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Herwan menjelaskan seluruh informasi terkait SPMB telah dipublikasikan secara terbuka melalui berbagai media dan platform daring. Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, mekanisme seleksi hingga jadwal pengumuman secara transparan.

Selain itu, seluruh kepala sekolah telah menandatangani pernyataan kesiapan menjalankan SPMB sesuai aturan yang berlaku. Herwan menegaskan bahwa kepala sekolah maupun pihak terkait yang terbukti melanggar komitmen tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila mereka melanggar, mereka bersiap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu, kami meminta seluruh kepala sekolah beserta jajarannya mengawal pelaksanaan SPMB ini dengan baik, tertib, jujur, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....