Pemprov Tetapkan Harga TBS, Wagub Mian Tegaskan PKS Bengkulu Patuh
- 31 Mei 2026 08:11 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memberikan peringatan keras kepada pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mengabaikan ketetapan harga resmi pemerintah. Langkah tegas ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan PKS dari lima kabupaten di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Rapat strategis tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma. Selain pihak korporasi, sejumlah pejabat penting seperti Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, dan Wakil Bupati Seluma, Gustianto, juga turut mengawal jalannya pertemuan.
Dalam arahannya, Wagub Mian menegaskan bahwa seluruh perusahaan kelapa sawit wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) sesuai standar yang berlaku. Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri telah mematok harga resmi komoditas utamanya tersebut sebesar Rp3.465 per kilogram.
"Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Mian di hadapan peserta rapat. Ia meminta agar kesepakatan tertulis itu segera dijalankan tanpa penundaan demi keadilan bagi para petani.
Lebih lanjut, Mian mengancam akan melaporkan perusahaan yang tidak hadir dan menolak menandatangani komitmen ini kepada pemerintah pusat. "Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wamen telah meminta agar disampaikan perusahaan mana saja yang tidak berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyatakan siap mengawal instruksi tersebut di lapangan. Pihaknya berjanji akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan regulasi harga ini berjalan efektif di seluruh lini.
"Saat ini harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membina petani sawit agar mulai bermitra langsung dengan PKS," ucap Sri Herlin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....