KPU Kaur Imbau Masyarakat Lengkapi Data Kependudukan
- 30 Mei 2026 01:21 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bintuhan - Dalam menyambut pemilihan umum pada tahun 2029 mendatang. KPU Kabupaten Kaur meminta kepada masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan untuk segera mengurus ke Dinas Dukcapil setempat.
Ketua KPU Kaur Tony Kuswoyo, mengatakan kepemilikan identitas kependudukan khususnya KTP sangat penting bagi masyarakat. Karena selain fungsinya sebagai bukti identitas resmi yang sah dan berlaku di seluruh Indonesia, KTP merupakan salah satu syarat sebagai pemilih.
"Nah bagi masyarakat yang belum punya KTP kami minta untuk segera mengurus. Karena KTP ini salah satu syarat kita agar bisa menjadi pemilih," katanya.
Meski sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap , Pemilih tetap harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dua bukti identitas diri ini harus ditunjukkan oleh pemilih kepada petugas di TPS.
Ketentuan pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Suket itu diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018. Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
"Nah ini kan masih panjang ya prosesnya, jadi khususnya pemilih pemula yang sudah usia 17 tahun segeralah membuat KTP. Jadi nanti saat pemilu 2029 sudah memegang KTP, " ujarnya.
Ketua KPU juga menjelaskan dengan masyarakat melakukan pengurusna identitas kependudukan, secara otomatis juga akan membantu KPU. Yakni dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit serta pemutakhiran data pemilih.
"Karena basis kami untuk melakukan pemutakiran data itu adalah data kependudukan. Jadi kalau ada masyarakat yang belum punya KTP akan sangat mempengaruhi," ucapnya.
Dalam menyonsong pemilu 2029 KPU Kaputan Kaur saat ini tengah fokus menjalankan tiga program kerja. Pertama pendidikan pemilih yang fokusnya pada pemilih pemula,kelompok rentan dan marjinal.
Kedua pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dimana KPU terus melakukan upaya-upaya memutakhirkan data pemilih. Sehingga saat Pemilu tiba data pemilih itu dapat berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yang terakhir ialah penguatan dan Integrasi Sistem Informasi Pemilu. Sehingga saat pelaksaan pemilu nantinya dapat menggunakan sistem informasi yang baik
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....