Pemkab Seluma Serahkan Perlindungan BPJS untuk 1.116 Nelayan
- 24 Mei 2026 13:45 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Seluma - Pemerintah Kabupaten Seluma menyerahkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 1.116 nelayan di Kabupaten Seluma dalam malam ramah tamah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Seluma, Sabtu malam 23 Mei 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Seluma Teddy Rahman di Gedung Daerah Serasan Seijoan.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Teddy Rahman didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri. Program perlindungan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Seluma.
Selain menyerahkan perlindungan BPJS, Pemerintah Kabupaten Seluma bersama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu juga menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris penerima manfaat. Penyerahan santunan dilakukan sebagai bentuk kepastian perlindungan sosial bagi pekerja sektor nelayan.
Kegiatan malam ramah tamah berlangsung penuh keakraban dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-23 Kabupaten Seluma. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Seluma Gustianto, unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Seluma, kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Pada kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Seluma turut menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah OPD dan puskesmas berprestasi. Penghargaan diberikan kepada instansi yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kebersihan lingkungan kantor.
Dalam sambutannya, Teddy Rahman mengatakan Pemerintah Kabupaten Seluma tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Seluma tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melanjutkan pembangunan demi kemajuan daerah,” ujar Teddy Rahman. Ia berharap momentum HUT ke-23 Seluma semakin memperkuat semangat kebersamaan, sinergi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ferama Putri menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarganya dari berbagai risiko kerja.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi peserta maupun ahli waris. Harapannya, manfaat program ini benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Ferama.
Ia menjelaskan, pekerja mandiri atau sektor informal juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Iuran program tersebut dinilai sangat terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan.
Ferama juga menyebut saat ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan program potongan iuran sebesar 50 persen yang berlaku hingga Desember 2026. Program itu diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan adanya perlindungan tersebut, masyarakat pekerja di Bengkulu diharapkan semakin sadar pentingnya perlindungan diri dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga dinilai mampu membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....