Bawaslu Kota Bengkulu Perkuat Pengawasan Partisipatif

  • 21 Mei 2026 11:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Bawaslu Kota Bengkulu menggelar kegiatan Pengembangan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 20 peserta yang berasal dari berbagai unsur organisasi kemahasiswaan, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, perusahaan, hingga elemen masyarakat di Kota Bengkulu.

Peserta yang hadir berasal dari sejumlah organisasi dan lembaga, di antaranya HMI, PMII, GMNI, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, SMK Agribisnis Dangau Datuk, Gerakan Pemuda Ansor, GP Ansor. Serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Generasi Inklusi, PT Bintang Anugrah Ilahi, serta dan masyarakat lainnya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, turut hadir Anggota Bawaslu Kota Bengkulu serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, menyampaikan materi terkait teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu serta pengawasan partisipatif berbasis Pemilu.

Menurutnya, pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan pelanggaran sangat penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut aktif mengawal proses demokrasi. Materi tersebut sekaligus menjadi upaya penguatan kapasitas peserta dalam memahami mekanisme pengawasan Pemilu secara menyeluruh.

Selanjutnya, Komisioner Ahmad Maskuri memberikan materi mengenai teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu dan mekanisme permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan pelanggaran, syarat administrasi, hingga prosedur penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, dalam pemaparannya menekankan pentingnya membangun gerakan pengawasan partisipatif melalui penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas masyarakat. Ia menyebut, pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh penyelenggara, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, kolaborasi lintas organisasi, komunitas, dan generasi muda dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Bengkulu.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis. Kami berharap peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu 20 Mei 2026.

Melalui kegiatan Pengembangan Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Kota Bengkulu berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat. Selain meningkatkan pemahaman peserta terhadap pengawasan Pemilu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengawasan bersama demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kota Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....