Satpol PP Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar Kawasan Belungguk Point

  • 19 Mei 2026 07:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum. Pada Selasa pagi, 19 Mei 2026 sekitar pukul 07.10 WIB, petugas Satpol PP Kota Bengkulu melakukan peneguran terhadap sejumlah pedagang sarapan pagi yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan S Parman atau Belungguk Point.

Penertiban dilakukan karena aktivitas para pedagang dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki. Selain menggunakan badan trotoar untuk berjualan, sejumlah pedagang juga meletakkan meja, kursi, serta perlengkapan dagangan di area publik yang seharusnya bebas digunakan masyarakat umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran secara humanis dan persuasif kepada pedagang agar segera memindahkan barang dagangan mereka dari area trotoar. Petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan daerah yang berlaku.

Penertiban itu mengacu pada Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan fasilitas umum seperti trotoar untuk aktivitas yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik yang masih ditemukan pelanggaran perda.

“Kita pastikan akan terus melakukan pengawasan, teguran, hingga penertiban, tidak ada lagi yang boleh melanggar. Semua masyarakat diharapkan mematuhi perda yang ada demi kenyamanan bersama,” kata Sahat, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut Sahat, keberadaan pedagang di atas trotoar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki. Banyak warga yang terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar tertutup lapak pedagang, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ia menambahkan, penataan kawasan kota saat ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Bengkulu agar tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, bersih, dan enak dipandang. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga fasilitas umum.

Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penertiban. Namun apabila pelanggaran terus berulang, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain melakukan peneguran, petugas juga mengingatkan para pedagang untuk memanfaatkan lokasi berjualan yang tidak mengganggu akses publik. Pemerintah Kota Bengkulu sendiri terus berupaya melakukan penataan kawasan perdagangan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Sejumlah warga yang melintas di kawasan Belungguk Point mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menertibkan trotoar. Mereka menilai keberadaan pedagang di atas trotoar selama ini cukup mengganggu kenyamanan pejalan kaki, terutama pada pagi hari ketika aktivitas masyarakat meningkat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....