Warga Apresiasi Dapur MBG di Kota Bengkulu yang Telah Memiliki SLHS
- 18 Mei 2026 13:20 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Warga Kota Bengkulu memberikan apresiasi terhadap keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai telah memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kehadiran dapur MBG tersebut dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para orang tua siswa penerima manfaat program.
Selain menyediakan makanan bergizi, dapur MBG juga dinilai memperhatikan kebersihan, kualitas bahan makanan, hingga proses pengolahan yang sesuai standar kesehatan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat semakin percaya terhadap program pemerintah tersebut.
Salah seorang warga Kota Bengkulu Ice Pebrianti mengatakan, standar kebersihan dapur yang baik menjadi hal penting agar makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman untuk dikonsumsi setiap hari. “Kalau dapurnya sudah memenuhi standar kesehatan tentu kami sebagai orang tua merasa lebih tenang, anak-anak juga bisa makan dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Program MBG sendiri menjadi perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan gizi anak sekolah. Karena itu, aspek kebersihan dan sanitasi dapur menjadi prioritas utama agar kualitas makanan tetap terjaga.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu mencatat hingga awal Mei 2026, sebanyak 38 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi beroperasi. Seluruh unit tersebut dipastikan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dalam penyelenggaraan layanan konsumsi bagi penerima.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, menjelaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan indikator krusial dalam menjamin keamanan. Serta kualitas makanan yang disajikan oleh setiap dapur MBG.
“Seluruh 38 unit SPPG yang ada saat ini sudah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat,” ujar Nelli.
Ia menegaskan, untuk memperoleh sertifikat tersebut, setiap pengelola SPPG wajib memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Di antaranya adalah mengikuti pelatihan bagi seluruh personel yang terlibat, serta lulus uji pemeriksaan terkait kualitas makanan dan kelayakan fasilitas dapur produksi.
“Prosesnya tidak sederhana, mulai dari pelatihan bagi petugas, hingga pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur dan makanan yang disajikan harus dilalui. Ini demi menjaga standar kesehatan tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Nelli mengimbau kepada pihak-pihak yang berencana membangun dapur SPPG baru. Untuk terlebih dahulu mengajukan penilaian guna memperoleh sertifikat SLHS sebelum memulai aktivitas operasional.
“Kami mengimbau bagi yang akan mendirikan dapur SPPG agar segera mengajukan penilaian SLHS. Jangan sampai beroperasi tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Melalui langkah pengawasan dan sertifikasi ini, Dinkes berharap seluruh layanan MBG di Kota Bengkulu dapat berjalan optimal. Sekaligus memberikan manfaat maksimal dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat secara aman dan berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....