Masyarakat Diimbau Lebih Teliti sebelum Membeli Hewan Kurban
- 17 Mei 2026 01:03 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bintuhan - Lantaran permintaan hewan kurban meningkat drastis, jelang Hari Raya Idul Adha. Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pertanian Kaur mengimbau agar masyarakat lebih teliti saat hendak membeli hewan kurban, baik itu sapi atau kambing.
Kepala Dinas Pertanian Kaur Dodi Hartono mengatakan membeli hewan kurban dengan teliti sangat penting dilakukan. Hal ini untuk memastikan daging hewan kurban yang akan dikonsumsi aman untuk dikonsumsi serta sesuai dengan syariat islam.
"Saat hendakmembeli hewan kurban harus benar-benar teliti. Karena ini demi menjaga kualitas daging hewna kurban aman untuk dikonsumsi," katanya.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh pemerintah daerah adalah kepemilikan dokumen resmi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan. Dalam hal ini Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan telah melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang ada di Kabupaten Kaur.
Jadi sebelum membeli hewan kurban masyarakat harus menanyakan sertifikat kesehatan langsung kepada peternak. Jika peternak tidak mampu menunjukkan bukti kesehatan yang sah, masyarakat dihimbau untuk mencari peternak lain yang lebih terjamin keamanan dan kelengkapan persyaratannya.
"Yang paling penting peternak itu memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dokter hewan. Kalau ada surat itu tadanya hewan kurban telah lulus pengecekan kesehatan dari tim kesehatan hewan kita," ucapnnya.
| Baca juga: Kasus GHPR di Lebong Sudah Capai 93 Kasus |
Selain itu sebelum membeli hewan kurban masyarakat juga dapat melakukan pengecekan kelayakan secara mandiri. Yakni dengan memastikan hewan yang akan dibeli sehat, tidak cacat dan cukup umur.
Sehat yang dimaksud yakni bulu bersih mengkilap, lincah, nafsu makan baik,suhu badan normal, cermin hidung basah, mata tidak merah. Selain itu gusi tidak pucat dan lubang mulut, hidung telinga, anus normal dan bersih.
Tidak cacat artinya tidak pincang dan tidak buta, serta memiliki testes yang lengkap yakni 2 buah. Sementara untuk ketentuan usia hewan kurban, kambing dan sapi berbeda.
Kambing yang cukup umur usianya lebih dari 1 tahun, ditandai dengan sepasang gigi tetap yang sudah tumbuh. Sedangkan sapi yang cukup umur usianya lebih dari 2 tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
"Nah ada cara yang bisa kita lakukan untuk memastikan hewan ternak aman untuk jadi hewan kurban atau tidak. Kita harus pastikan hewan ternak itu sehat, tidak cacat, dan sesuai umur," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....