Penerimaan Pajak Alat Berat Bengkulu Masih Rendah, Bapenda Optimalkan Pendataan
- 15 Mei 2026 19:49 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penerimaan pajak alat berat di Provinsi Bengkulu masih berada di angka Rp60 juta. Capaian ini dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan angka tersebut berasal dari ratusan alat berat yang telah terdata pada tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penarikan pajak pada tahun berjalan.
Selain itu, terdapat tambahan potensi alat berat baru sebanyak 58 unit yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Rinciannya meliputi Kota Bengkulu 19 unit, Seluma 9 unit, Kepahiang 1 unit, Rejang Lebong 3 unit, Mukomuko 5 unit, Bengkulu Utara 19 unit, serta Lebong 2 unit.
Riki menjelaskan, rendahnya capaian saat ini bukan disebabkan kurang optimalnya penarikan pajak. Hal ini karena jatuh tempo pembayaran pajak alat berat baru akan berlangsung pada November mendatang.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Bapenda terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap alat berat di lapangan. Bahkan, seluruh UPTD diberikan target untuk menambah 30 unit alat berat baru setiap bulan.
Dengan target tersebut, diharapkan hingga akhir tahun 2026 jumlah tambahan alat berat baru dapat mencapai 300 unit. Upaya ini dilakukan guna memperluas basis pajak dan meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, pendapatan pajak alat berat pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp2 miliar. Target ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp1,7 miliar dari sekitar 500 hingga 600 unit alat berat yang terdata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....