Libur dan Cuti Bersama, Dukcapil Kaur Buka Payanan Setengah Hari
- 14 Mei 2026 09:09 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bintuhan - Dalam upaya memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi. Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur, Alfian melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Afriko mengatakan dibukanya pelayanan selama libur dan cuti bersama ini sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. Dengan merujuk pada Surat bernomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang pelayanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.
"Ya karena memang ada surat edarannya dari Ditjen Dukcapil pada 12 Mei 2026. Isinya kita Dinas Dukcapil Kabupaten atau kota diminta tetap membuka pelayanan pada tanggla 14 dan 15 Mei 2025," katanya.
Namun untuk pelayanan pengurusan administrasi di Kantor Dinas Dukcapil hanya dibuka setengah hari kerja. Mulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB.
Untuk petugasnya akan diberlakukan sistem piket yanh jadwalnya sudah di atur oleh Dinas Dukcapil Kaur. Dengan begitu masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara optimal meski sedang libur dan cuti bersama.
"Untuk pelayanannya memang tidak dibuka seperti hari-hari kerja biasanya. Jadi selama tanggal 14 sampai 15 mel layanan kita buka hanya setengah hari kerja," ujarnya.
| Baca juga: Harga Bawang Tak Kunjung Turun |
Semua kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat akan dilayani. Mulai dari pengirisan KTP elektronik Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, serta layanan administrasi lainnya.
Dengan pelayanan yang tetap buka selama libur nasional ini masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Khususnya bagi masyarakat merantau dan sedang pulang kampung dimomen libur dan cuti bersama ini.
"Biasanya kalau libur dan cuti bersama yang agak panjang seperti sekarang ini banyak yang balik kampung ya. Jadi kami imbau untuk tidak usah ragu datang ke kantor jika ingin menguris administrasi kependudukannya," ucapnya.
Afriko menambahkan Seluruh layanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat diminta mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melalui calo untuk menghindari pungutan liar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....