Utang RSUD M Yunus Bengkulu Capai Rp60 Miliar, BPKP Lakukan Expose ke Gubernur
- 12 Mei 2026 15:14 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu melakukan expose kepada Gubernur Bengkulu terkait kondisi utang RSUD M Yunus, Selasa pagi, 12 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap kondisi keuangan rumah sakit daerah tersebut.
Dalam paparan tersebut, diketahui total utang RSUD M Yunus mencapai sekitar Rp60 miliar. Nilai tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Sugimulyo, mengatakan expose ini tidak hanya menyajikan data utang. Kegiatan tersebut juga bertujuan membangun sinergi antara Pemprov Bengkulu dan pihak rumah sakit untuk mencari solusi penyelesaian.
Ia menegaskan, jika utang tidak segera ditangani, maka berpotensi mengganggu operasional rumah sakit. Dampaknya dapat dirasakan pada pemenuhan obat-obatan serta kebutuhan medis lainnya.
Sugimulyo menambahkan, proses audit terhadap kondisi keuangan RSUD M Yunus telah dilakukan. Ke depan, BPKP akan melanjutkan dengan investigasi lebih mendalam guna mengetahui penyebab dan rincian utang.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD M Yunus, Eri Murianto, menjelaskan sebagian besar utang berasal dari pengadaan obat dan bahan habis pakai sejak tahun 2023. Kondisi tersebut terjadi akibat tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Bengkulu, pihak rumah sakit akan melakukan pembenahan menyeluruh. Perbaikan mencakup proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan agar lebih efisien dan sesuai dengan kemampuan anggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....