Satpol PP Kota Bengkulu Pastikan Pedagang Melangar Perda Pasti Ditertibkan

  • 12 Mei 2026 10:15 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai melakukan penertiban tegas terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Panorama, tepatnya di Jalan Belimbing, Jalan Semangka, dan Jalan Kedondong. Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan tenggat waktu selama 2,5 bulan kepada para pedagang untuk memindahkan aktivitas jual beli dari badan jalan, trotoar, dan taman kota.

Dalam operasi tersebut, petugas mengangkut berbagai barang dagangan yang masih ditemukan menempati fasilitas umum. Sebelum penertiban dimulai, seluruh personel gabungan mengikuti apel di halaman Gedung Balai Buntar yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Proses penertiban berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat gabungan. Meski secara umum berjalan kondusif, sejumlah pedagang sempat melakukan protes saat barang dagangan mereka diangkut ke truk petugas.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait ketertiban umum di kawasan pasar. Menurut Sahat, sebelum penindakan dilakukan, pemerintah kota telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama lebih dari dua bulan.

“Kegiatan ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan perda. Peneguran dan membantu memindahkan barang dagangan yang sudah dilakukan selama lebih dari dua bulan itu sudah berakhir, hari ini diawali dengan kegiatan penertiban,” kata Sahat, Selasa 12 Mei 2026.

Ia menegaskan, seluruh barang dagangan yang masih berada di daerah milik jalan akan langsung diangkut dan diamankan untuk diproses secara justisial. Hal ini dilakukan, karena batas waktu yang diberikan sudah lewat, para pedagang sudah dingatkan dan sudh berulang.

“Sudah 2 bulan setengah kita beri waktu, Pemerintah kota melalui Pak Wali Kota sudah memberikan cara yang humanis. Meminta Satpol PP mengingatkan, menegur, bahkan membantu memindahkan barang, tetapi hari ini tidak lagi seperti itu, ketemu di jalan langsung diangkut,” katanya.

Sahat juga menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyiapkan lokasi bagi pedagang terdampak penertiban. Namun, terkait kelayakan serta kapasitas tempat akan ditentukan lebih lanjut oleh dinas teknis terkait.

Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku. “Kita melakukan kegiatan ini dalam rangka menata kota agar lebih nyaman dan tertib sesuai ketentuannya. Pemerintah ingin menegakkan perda, dan kepada masyarakat kami mohon dukungannya,” ujar Alex.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda yang ikut turun langsung ke lapangan. Menurutnya, penataan kota harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.

“Tidak ada yang bekerja superman, yang ada super team, semua bekerja bersama untuk menata kota ini agar menjadi lebih tertib. Salam hormat dari pimpinan, Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota, yang memantau dan mendukung penuh kegiatan ini,” kata Alex.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....