Disnaker Bengkulu Ingatkan Calon PMI Jangan Gunakan Jasa Calo
- 12 Mei 2026 07:53 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar tidak menggunakan jasa calo atau jalur ilegal dalam proses keberangkatan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya minat warga Kota Bengkulu untuk bekerja di luar negeri.
Dari data sementara Disnaker mencatat sejak Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 353 warga telah mendaftarkan diri sebagai calon PMI. Dari jumlah tersebut, 73 orang telah terverifikasi dan dipastikan berangkat tahun ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Sutapa, mengatakan masih banyak masyarakat yang tergiur tawaran keberangkatan cepat dengan iming-iming proses mudah dan biaya murah. Padahal, jalur nonprosedural sangat berisiko menimbulkan persoalan, mulai dari penipuan hingga masalah hukum di negara tujuan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo. Ikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah agar keamanan dan hak-hak pekerja bisa terlindungi,” kata Sutapa, Selasa 12 Mei 2026.
Menurutnya, calon pekerja migran yang berangkat secara ilegal rentan menjadi korban eksploitasi kerja, perdagangan orang, hingga tidak mendapatkan perlindungan hukum ketika menghadapi masalah di luar negeri. Disnaker Kota Bengkulu juga meminta masyarakat lebih teliti dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui lembaga resmi yang memiliki izin dari pemerintah.
“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa proses yang jelas. Pastikan semua dokumen lengkap dan perusahaan penyalurnya legal,” ujarnya.
Sutapa menjelaskan, Taiwan masih menjadi negara tujuan paling diminati oleh calon PMI asal Kota Bengkulu. Mayoritas pekerja perempuan bekerja di sektor domestik sebagai caregiver atau pengasuh lansia dan asisten rumah tangga. Sementara pekerja laki-laki umumnya bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan.
Seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, Disnaker terus melakukan sosialisasi terkait prosedur penempatan PMI yang aman dan legal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya mengikuti aturan resmi sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Selain memberikan pendampingan administrasi, pemerintah juga terus mengingatkan calon PMI agar mempersiapkan keterampilan dan kemampuan bahasa sebelum bekerja di negara tujuan.
Disnaker berharap masyarakat Kota Bengkulu dapat menjadi pekerja migran yang sukses dan terlindungi, serta terhindar dari praktik percaloan maupun penempatan ilegal yang merugikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....