Minat Jadi Pekerja Migran Meningkat, 353 Warga Daftar Kerja ke Luar Negeri
- 12 Mei 2026 07:47 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Minat masyarakat Kota Bengkulu untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga April 2026, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu mencatat sebanyak 353 warga telah mendaftarkan diri untuk bekerja di berbagai negara tujuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 orang telah terverifikasi dan dipastikan akan berangkat pada tahun ini. Hal ini karena para calaon pekerja ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Sutapa, mengatakan tingginya minat masyarakat menjadi pekerja migran dipengaruhi oleh peluang kerja dan penghasilan yang dinilai lebih menjanjikan dibandingkan bekerja di dalam negeri. Sehingga mereka yang merasa memenuhi syarakat dan ketentuan mau mencoba keberuntungan diluar negeri.
Menurutnya, Taiwan masih menjadi negara tujuan paling diminati oleh calon PMI asal Kota Bengkulu. Selain menawarkan peluang kerja yang cukup besar, negara tersebut juga dinilai memiliki sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.
“Minat masyarakat untuk menjadi pekerja migran terus meningkat. Hingga saat ini sudah ada 353 orang yang mendaftar dan 73 orang di antaranya telah terverifikasi untuk berangkat,” ujar Sutapa, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, mayoritas calon PMI perempuan bekerja di sektor domestik, seperti caregiver atau pengasuh lansia serta asisten rumah tangga. Sementara untuk PMI laki-laki, sebagian besar bekerja di sektor konstruksi sebagai pekerja bangunan dan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Selain Taiwan, beberapa negara lain di kawasan Asia juga masih menjadi tujuan favorit para pencari kerja dari Bengkulu karena tingginya kebutuhan tenaga kerja di sektor informal maupun industri. Meski peluang kerja di luar negeri cukup terbuka, Disnaker Kota Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal yang menjanjikan proses cepat tanpa prosedur resmi.
Sutapa menegaskan, seluruh calon pekerja migran harus mengikuti jalur resmi dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan agar terhindar dari risiko penipuan, eksploitasi, maupun persoalan hukum di negara tujuan.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi dan legal. Jangan mudah percaya kepada calo atau pihak yang menawarkan keberangkatan secara instan,” katanya.
Disnaker Kota Bengkulu juga terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada calon PMI terkait prosedur pemberangkatan, pelatihan keterampilan, hingga perlindungan hukum bagi pekerja migran. Pemerintah berharap para pekerja migran asal Kota Bengkulu dapat bekerja secara aman, memperoleh hak-haknya dengan baik, dan nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga setelah kembali ke tanah air.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....