Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bengkulu Baru 26 Persen
- 11 Mei 2026 11:25 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih tergolong rendah. Kepesertaan baru tertanggal 8 Mei 2026 mencapai sekitar 26 persen atau setara 200 ribu pekerja dari target 46 persen yang telah ditetapkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyatakan kondisi ini menunjukkan perlunya dukungan dan komitmen bersama dari berbagai pihak. Upaya peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja dinilai masih perlu diperkuat secara menyeluruh.
Menurut Ferama, peningkatan cakupan kepesertaan tidak hanya bergantung pada peran pemerintah daerah. Kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya juga menjadi faktor penting yang menentukan.
Ia menegaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan jumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh sektor usaha, baik formal maupun informal, termasuk jasa konstruksi, diminta untuk segera mendaftarkan pekerjanya. Hal ini penting agar pekerja memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja.
Perlindungan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu berharap kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja dapat terus meningkat. Dengan demikian, target UCJ di Provinsi Bengkulu dapat tercapai secara bertahap dan semakin banyak pekerja yang terlindungi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....