KPID Bengkulu Gelar Bimtek Aplikasi SARAN untuk Perkuat Pengawasan Penyiaran

  • 08 Mei 2026 10:24 WIB
  •  Bengkulu

‎‎RRI.CO.ID, Bengkulu - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu menggelar bimbingan teknis pelaksanaan Aplikasi SARAN (Sistem Aplikasi Pengaduan Penyiaran) sebagai upaya memperkuat pengawasan penyiaran berbasis digital di daerah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu, lembaga masyarakat, kepala sekolah mehasiwa, serta masyarakat.

‎Kegiatan dibuka secara langsung Asisten III Pemprov Bengkulu selaku Plh Sekda, Nandar Munadi. Dalam sambutanya Nandar Munadi mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPI, menurutnya pelibatan masyarakat dan Stekholder terkait dalam pengawasan dunia penyiaran sangat penting terlebih pada era digital saat ini.

‎"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPID. Kegiatan ini sangat penting, terlebih pada era saat ini, dimana informasi dan tontonan semakin mudah didapatkan masyarakat," ujarnya, Jumat 8 Mei 2026.

‎Sementara itu, Komisomer KPI Pusat Aliyah mengatakan, Aplikasi SARAN, dinilai menjadi terobosan yang sangat positif. Dimana masyarakat diharapkan memberikan dukungan dan terlibat langsung dalam pengawasan penyiaran di Provinsi Bengkulu.

‎"Kami mengharapkankan betul partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyiaran di Provinsi Bengkulu. Karena kami meyakini bahwa dunia penyiaran saat ini masih relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

‎Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Tedy Cahyono mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman. Serta kapasitas lembaga penyiaran, dan pihak terkait dalam menggunakan Aplikasi SARAN sebagai sistem pelaporan dan pengawasan penyiaran yang lebih modern dan terintegrasi.

‎Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan penyiaran menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat. Sekaligus meningkatkan kualitas siaran di Bengkulu.

‎“Aplikasi SARAN diharapkan mampu mempermudah proses pelaporan dan pengawasan penyiaran secara lebih efektif. Serta transparan dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi,” ujar Tedy, Jumat 8 Mei 2026.

‎Melalui bimbingan teknis tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme penggunaan aplikasi, tata cara pelaporan. Hingga proses tindak lanjut terhadap aduan masyarakat mengenai isi siaran.

‎Selain meningkatkan kapasitas teknis lembaga penyiaran, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara KPID dengan seluruh lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

‎KPID Bengkulu berharap kehadiran Aplikasi SARAN dapat menjadi sarana pengawasan penyiaran yang lebih adaptif di era digital. Sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi konten siaran di berbagai platform media penyiaran.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....