Pemprov Bengkulu Tambah 30 Ribu Pekerja Rentan dalam Program Perlindungan Sosial

  • 07 Mei 2026 23:25 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat rekonsiliasi dan pembaruan validasi data pekerja rentan tahun 2026 pada Rabu pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Bengkulu berencana menambah sebanyak 30 ribu pekerja rentan sebagai peserta program perlindungan. Penambahan ini melengkapi jumlah sebelumnya yang telah mencapai 71 ribu pekerja pada tahun lalu.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk mendukung program tersebut. Anggaran ini digunakan untuk membiayai kepesertaan pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, program ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja yang dihadapi para pekerja rentan. Perlindungan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan sektor pekerja rentan yang menjadi prioritas antara lain berasal dari unsur perlindungan masyarakat atau Linmas dan kader posyandu. Kedua kelompok ini dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Ferama menambahkan, meski memiliki kontribusi besar, kelompok tersebut masih menghadapi tingkat kerentanan yang tinggi. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak pekerja rentan di Provinsi Bengkulu yang terlindungi. Dengan demikian, kesejahteraan mereka dapat meningkat serta memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....