Bawaslu Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Pengawas Partisipatif 2026
- 07 Mei 2026 09:34 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu resmi membuka pendaftaran Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Pendaftaran tersebut sudah dibuka ahir bulan lalu dan akan berakhir pada hari ini, 7 Mei 2026.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi. Khususnya pada tahapan pemilu dan pilkada, agar berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Bantu Korban Kebakaran |
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar di antaranya bukan alumni peserta P2P tahun 2025. Tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu maupun anggota partai politik, berdomisili di wilayah Kota Bengkulu, serta minimal berusia 17 tahun.
Selain itu, peserta juga diwajibkan bersedia mengikuti pendidikan hingga selesai. Dan melaksanakan pengawasan partisipatif pasca Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring maupun luring, peserta juga harus sehat jasmani dan rohani.
Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Leka Yunita Sari mengatakan, pengawas partisipatif merupakan masyarakat yang berperan aktif dalam mengawasi tahapan pemilu maupun pilkada bersama Bawaslu. Menurutnya, keberadaan pengawas partisipatif sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan publik sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses demokrasi.
“Pengawas partisipatif memiliki tugas melakukan sosialisasi, memantau tahapan pemilu. Serta melaporkan dugaan pelanggaran guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Leka, Kamis 7 Mei 2026.
Bawaslu Kota Bengkulu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda. Untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kota Bengkulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....