DLHK Bengkulu Selatan Perketat Pengawasan Pengelolaan Limbah Dapur MBG
- 02 Mei 2026 16:36 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Selatan - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan akan memperketat pengawasan terhadap dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Khusunya terhdap pengelolaan limbah dan sampah yang dihasilkan dalam selama proses memasak menu MBG.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas LIngkungan Hidup Dan Kehutanan Bengkulu Selatan, Arif Budiman, mengatakan aturan yang menjadi acuan dalam pengawasan pengolahan limbah dapur MBG ini adalah Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanganan Sisa Sampah dan Limbah Domestik Program MBG. Serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Pengelolaan Limbah Domestik.
“Pengawasan pengelolaan limbah dan sampah ini tentunya bukan tanpa alasan. Namun mengacu pada regulasi yang ada,” katanya.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya menyasar dapur yang sudah beroperasi, tetapi juga fasilitas yang masih dalam tahap pembangunan. Hal ini penting agar sejak awal sistem pengelolaan limbah sudah dirancang sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Fokus utama pengawasan ini berada pada limbah domestik yang dihasilkan dari aktivitas memasak dan pencucian ompreng. Limbah jenis ini mencakup minyak, lemak, serta air bekas yang jika dibuang sembarangan dapat mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.
“Pengawasan ini penting dilakukan tidak hanya bagi dapur MBG yang sudah berperasi saja. Tapi juga bagi dapur MBG yang baru akan di bangun,” ucapnya.
Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutan Bengkulu Selatan mewajibkan setiap dapur MBG memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai. Sistem pengolahan tersebut tidak dilakukan secara sederhana.
Limbah minyak dan sisa pencucian harus melalui beberapa tahapan sebelum akhirnya dibuang ke lingkungan. Dimulai dari pemisahan minyak dan lemak, kemudian dialirkan ke kolam sedimen awal, dilanjutkan ke tahap penyaringan berlapis hingga benar-benar aman.
“Limbah sisa cucian, minyak dan lemak harus melalui beberapa tahap kemudian dialirkan ke kolam sedimen awal. Sistem ini menjadi standar yang harus dipatuhi oleh seluruh pengelola dapur MBG,”ujarnya.
Selain pengawasan, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutan juga aktif memberikan pembinaan kepada para pengelola dapur MBG. Dapur MBG yang telah mendapatkan pembinaan yakni di Batang Bangau, Seginim, Jalan Dua Jalur, Masat, Pino Raya, Kedurang, hingga Gama.
Tujuan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan limbah yang benar. Sekaligus mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Mulai dari korwil, korcam, hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait penanganan limbah.” katanya.
Saat ini tercatat ada 9 dapur MBG sudah beroperasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sementara dapur MBG yang masih dalam tahap pembangunan saat ini berjumlah 25 dapur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....