Pemkot Bengkulu Rencanakan Perampingan OPD

  • 02 Mei 2026 05:31 WIB
  •  Bengkulu

‎‎RRI. CO. ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyiapkan langkah strategis untuk menekan belanja pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu opsi yang kini dikaji adalah perampingan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap ketentuan nasional yang mengatur batas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total anggaran daerah. Pemerintah Kota Bengkulu pun berupaya menjaga keseimbangan antara pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan tetap optimalnya pelayanan publik kepada masyarakat.

‎Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait rencana tersebut. Menurutnya, perampingan OPD menjadi salah satu opsi realistis untuk menekan beban belanja pegawai tanpa harus mengurangi kualitas layanan.

‎“Langkah ini masih dalam tahap kajian. Kami memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026.

‎Adapun skema perampingan yang dipertimbangkan meliputi penggabungan dinas dengan fungsi serupa, penyederhanaan struktur jabatan, hingga penataan ulang kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan adaptif.

‎Selain fokus pada penataan OPD, Pemerintah Kota Bengkulu juga menyiapkan langkah lain untuk memperkuat kondisi fiskal daerah. Di antaranya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja di berbagai sektor.

‎Pemkot Bengkulu berharap, dengan kombinasi strategi tersebut. Ketentuan nasional terkait batas belanja pegawai dapat terpenuhi tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah maupun kualitas layanan kepada masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....