Gajah dan Harimau Mati, Koalisi Bentang Seblat Tuntut Pertanggungjawaban

  • 01 Mei 2026 21:01 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kematian dua ekor Gajah Sumatera dan seekor Harimau Sumatera di Bentang Seblat (Kabupaten Bengkulu Utara - Mukomuko) yang ditemukan pada akhir April 2026 lalu memicu protes keras Koalisi Bentang Seblat. Mereka menyatakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut adalah entitas yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.

Tragedi ini terjadi pada 29 April 2026 di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara hingga Kabupaten Mukomuko. Koalisi menilai kematian satwa kunci tersebut merupakan ekses dari kerja penegakan hukum yang tidak berjalan tuntas.

Direktur Hutan Auriga Nusantara, Supintri Yohar, memberikan pernyataan tegas mengenai ancaman nyata terhadap populasi gajah saat ini. “Pembukaan hutan secara luas dan masif di areal habitat pasti akan mengancam kelestarian gajah Sumatera,” ujarnya.

Sejak tahun 2018, tercatat sedikitnya tujuh kasus kematian gajah tanpa ada satu pun pelaku yang berhasil diungkap. Seluruh kejadian memilukan tersebut berada di dalam areal konsesi milik PT BAT dan juga PT API.

Dua ekor Gajah Sumatera (Induk dan anak) yang ditemukan mati di kawasan hutan Bentang Seblat. (Foto: Koalisi Bentang Seblat)

Fakta ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum sekaligus kegagalan sistemik dalam melindungi satwa kunci di habitat aslinya. "Jumlah kematian sesungguhnya sangat mungkin lebih besar mengingat adanya keterbatasan pemantauan yang dilakukan oleh petugas lapangan," ucapnya menambahkan.

Kinerja Satgas PKH dianggap cenderung berhenti pada pendekatan simbolik melalui pemasangan plang larangan merambah hutan saja. Tidak ada tindakan korektif nyata yang diikuti setelah pemasangan tanda larangan tersebut di area habitat inti.

Supintri mengatakan pemerintah seharusnya memiliki perencanaan komprehensif agar kasus kematian satwa non-alami seperti itu tidak terulang kembali. "Ruang jelajah gajah yang luas kini telah berubah menjadi kebun sawit ilegal milik sejumlah cukong besar," kata Supin menegaskan analisa mereka.

"Satgas PKH yang dibentuk Presiden harus segera turun kembali ke lapangan untuk melakukan pengusutan kematian satwa. Tangkap cukong atau pemodal perambah hutan yang sampai saat ini masih melenggang kangkung dengan sangat bebas," tuturnya mendesak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....