Pelepasan Merpati dan Balon Merah Putih Simbol dimulai Pemutihan Pajak Kendaraan
- 01 Mei 2026 16:06 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu- Pelepasan Burung merpati dan Balon berwarna Merah Putih menjadi simbol diawalinya peluncuran program pemutihan pajak kendaraan bermotor , yang dirangkai dengan hadiah emas bagi wajib pajak patuh tahun 2026 diluncurkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Mian, dan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Polisi Sudarno menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali memenuhi kewajiban perpajakan dengan beban yang lebih ringan serta proses pembayaran yang dipermudah.
“Kami menyadari dalam beberapa tahun terakhir kondisi ekonomi masyarakat menghadapi tantangan. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan untuk membayar pajak dengan lebih ringan melalui program pemutihan ini,” ujar gubernur saat peluncuran di halaman Balai Buntar, Jumat 1 Mei 2026.
Program pemutihan pajak ini berlangsung selama empat bulan, terhitung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Kebijakan yang diberikan meliputi pembebasan pokok tunggakan pajak dan denda administrasi, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tahun 2026.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan, pemerintah juga menghadirkan program apresiasi berupa hadiah emas dengan total 12 gram bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Rinciannya terdiri atas satu keping emas 5 gram, dua keping emas 2,5 gram, dan dua keping emas 1 gram.
“Ada total 12 gram emas yang dapat diperoleh wajib pajak yang taat membayar pajak. Ini merupakan bentuk apresiasi bahwa kepatuhan layak dihargai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Jasa Raharja wilayah Bengkulu yang telah memfasilitasi penyediaan hadiah ini,” Kata Helmi Hasan.
Selain itu, wajib pajak yang melakukan pembayaran di loket Samsat Virtu Balai Buntar juga berkesempatan memperoleh hadiah langsung seperti payung, jam dinding, helm, mug, susu kotak, dan kalender.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak, Manap, mengaku terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan adanya pemutihan ini pembayaran menjadi lebih ringan sesuai kondisi ekonomi saat ini. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, mari kita wujudkan Bengkulu yang lebih tertib, kuat, dan berdaya saing, dimulai dari langkah sederhana, yaitu memenuhi kewajiban dengan kesadaran dan kebanggaan untuk taat membayar pajak,” tutur Helmi .
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....