BPOM Bengkulu Dorong Legalitas UMKM Bengkulu Utara Tingkatkan Daya Saing
- 30 Apr 2026 18:56 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Kepala Balai POM di Bengkulu, Kodon Tarigan, menjadi narasumber dalam Pelatihan Kewirausahaan Angkatan III yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara di Command Center Setdakab Bengkulu Utara. Dalam kegiatan tersebut, legalitas usaha ditegaskan sebagai faktor utama untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Pelatihan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Bari Oktari, yang menyoroti besarnya potensi sumber daya alam daerah. Potensi tersebut dinilai harus dioptimalkan melalui produk unggulan berkualitas yang memiliki daya saing tinggi.
Pemerintah daerah mendorong pelaku UMKM tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memastikan legalitas usaha terpenuhi. Legalitas menjadi fondasi penting agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga global.
Dalam pemaparannya, Kodon Tarigan menjelaskan bahwa setiap pangan olahan wajib memiliki izin edar sebagai jaminan keamanan, mutu, dan kandungan gizi. Keberadaan izin edar juga menjadi bentuk perlindungan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk di pasar.
Balai POM juga menegaskan bahwa proses perizinan kini semakin mudah melalui sistem digital seperti OSS, e-sertifikasi, dan e-registrasi. Kemudahan ini diperkuat dengan penyederhanaan proses serta keringanan biaya bagi UMKM, khususnya untuk produk berisiko rendah hingga menengah.
Selain membahas perbedaan izin PIRT dan BPOM MD/ML, peserta juga mendapat pemahaman tentang pentingnya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Standar tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pemasaran.
Melalui pelatihan ini, UMKM Bengkulu Utara diharapkan semakin siap mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan. Legalitas usaha dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi investasi strategis untuk pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....