Sebanyak 12 JFT Pengawas Jaminan Produk Halal Dilantik
- 30 Apr 2026 18:47 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu - Sebanyak 12 orang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengawas Jaminan Produk Halal resmi dilantik di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kamis, 30 April 2026. Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang diikuti secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan itu dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Saefudin Latif, S.Ag., M.Si, Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Sri Ikhsan, M.Pd.I, para Pejabat Eselon III, Ketua Tim, serta para Pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa tugas dan fungsi sebagai PNS pada Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal bukanlah tugas yang ringan.
Peran ini menuntut integritas dan ketelitian. Serta komitmen tinggi dalam memastikan jaminan kehalalan produk yang beredar di masyarakat aman.
“Selamat kepada mereka yang baru saja dilantik. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesionalisme sebagai bentuk dedikasi tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada keluarga dan orang-orang tercinta,” ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil berharap ke-12 PNS yang telah dilantik dan ditempatkan di Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dapat membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat. Hal ini penting dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Ke depan, saya berharap saudara-saudara dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh jajaran Kementerian Agama. Sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kepada umat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....