Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin Melantik Kajati Bengkulu

  • 29 Apr 2026 15:55 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu 29 April 2026, melantik Saiful Bahri Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. dilantik Jaksa Agung sebagai Kajati Bengkulu.

Dalam rilisnya, Saiful Bahri Siregar menggantikan Victor Antonius Saragih Sidabutar S.H.,MH yang mendapatkan promosi sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan investigasi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Sebelum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar S.H.MH sebelumnya menjabat sebgai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini rupanya berpengalaman di Bidang Pidana Khusus. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Pangkal Pinan, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Sultra, Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tiindak Pidana Khusus dan sejumlah jabatan strategis lainnya.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan momen sakral yang mengandung tanggung jawab besar. "Jabatan ini bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan," kata Jaksa Agung.

ST Burhanuddin menyoroti pentingnya perubahan pola kerja di tengah era Revolusi Industri 5.0. Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk meninggalkan cara kerja lama yang tidak adaptif.

Menurutnya, Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara business as usual melainkan harus mampu melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan ruang digital, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyinggung persoalan integritas di internal Kejaksaan. Ia mengaku prihatin masih adanya pegawai aktif yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....