Puluhan Koperasi Merah Putih Masih Belum Miliki Lahan

  • 22 Apr 2026 15:37 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara -Target pembangunan Gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bengkulu Utara mulai diuji. Pemerintah daerah menargetkan 110 gerai rampung pada Mei 2026.

Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Bari Oktari mengatakan dari total 110 Gerai Koperasi Merah Putih yang ditargetkan baru 65 gerai yang mulai terbangun, dengan rincian 3 gerai telah selesai dan 62 gerai masih dalam proses pembangunan. Sementara itu, masih ada 38 desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan sama sekali, kondisi ini menjadi kendala paling krusial yang berdampak langsung terhadap percepatan realisasi program.

“Target kita 110 gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih selesai pada bulan Mei mendatang. Tapi masih ada gerai yang belum memiliki lahan,” katanya.

Menidaklajuti kendala tersebut, pemerintah kabupaten terus berupaya mencari solusi dengan terus berupata menjalin koordinasi bersama Pemerintah Desa, pihak Kecamatan, Dinas PMD, hingga Kodim 0423 Bengkulu Utara.Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan yang memenuhi syarat agar pembangunan gerai dapat segera dilaksanakan.

Sebab, lahan untuk gerai koperasi tidak bisa sembarangan, ada sejumlah kriteria teknis dan hukum yang harus dipenuhi. Mulai dari luas minimal antara 600 hingga 1.000 meter persegi, dengan dimensi ideal sekitar 20X30 meter, harus tersedia area parkir yang memadai, serta akses mudah bagi distribusi logistik.

“Kita terus jalin kordinasi ya dengan pihak terkait dan juga Kodim 0423 Bengkulu Utara. Karena memang untuk lahan ini ada aturan dan syaratnya yang harus kita penuhi,” ujarnya

Bari menambahkan masih ada syalat pemenuhan lahan lainnya yang juga wajib dilengkapi yakni status lahan harus jelas dan bersih secara hukum atau clear and clean, lokasi harus strategis, mudah dijangkau masyarakat dan didukung infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, serta jaringan internet. Kondisi tanah pun menjadi pertimbangan, dimana lahan tidak boleh berupa rawa atau tanah lunak yang membutuhkan pematangan berat.

“Memang banyak syarat dan ketentunnya terkait lahan ini. Mekipun begitu kami Pemerintah Daerah terus mendorong percepatan pembangunan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....