Pemkot Bengkulu Siapkan Strategi Regulasi Pembatasan Belanja Pegawai

  • 22 Apr 2026 14:05 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu mulai menyiapkan langkah strategis guna memenuhi amanat regulasi terkait pembatasan belanja pegawai. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menegaskan bahwa pihaknya serius mengkaji berbagai skema agar target maksimal 30 persen dari total APBD dapat tercapai pada tahun 2027.

Menurut Medy, aturan terbaru mengharuskan pemerintah daerah mengendalikan porsi belanja pegawai agar tidak melebihi ambang batas tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat kebutuhan pembiayaan aparatur yang terus berjalan.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skema agar di 2027 kewajiban belanja pegawai 30 persen ini bisa tercapai. Pilihan-pilihan ini sudah kami kaji dan dilaporkan ke pimpinan,” ujar Medy, Rabu 22 April 2026.

Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Medy menilai peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci penting dalam menekan rasio belanja pegawai tanpa mengurangi hak Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita akan genjot pendapatan daerah melalui sumber-sumber yang tidak memberatkan masyarakat. Serta mencegah kebocoran, dan menggali potensi sumber PAD baru,” katanya.

Selain peningkatan pendapatan, Pemkot Bengkulu juga berencana melakukan efisiensi pada pos belanja pegawai. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Namun demikian, Medy mengakui pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait dukungan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan kombinasi strategi peningkatan PAD dan efisiensi anggaran, Pemkot Bengkulu optimistis mampu memenuhi target rasio belanja pegawai sesuai ketentuan nasional dalam tiga tahun ke depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....