Tak Ada PHK P3K, Bupati Bengkulu Tengah Pilih Pangkas Kegiatan
- 20 Apr 2026 21:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memastikan tidak akan melakukan pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ada saat ini. Kebijakan ini mencakup seluruh P3K, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu dengan jumlah hampir dua ribu orang.
Menurutnya, keberadaan tenaga P3K masih sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih mempertahankan seluruh tenaga yang telah ada.
Rachmat Riyanto menegaskan bahwa kebijakan mempertahankan P3K tidak akan mempengaruhi persentase anggaran belanja pegawai. Bahkan, ia memastikan tidak akan ada langkah pengurangan maupun pemberhentian tenaga P3K.
Sebagai upaya menjaga efisiensi anggaran, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian pada sektor lain. Salah satunya dengan mengurangi sejumlah kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dinilai lebih tepat dibandingkan harus mengurangi tenaga kerja yang berpotensi mengganggu pelayanan publik. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Untuk tenaga P3K penuh waktu, gaji diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sesuai dengan tingkat pendidikan terakhir. Besaran gaji tersebut disetarakan dengan golongan Aparatur Sipil Negara berstatus PNS.
Sementara itu, tenaga P3K paruh waktu hanya menerima gaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan mereka sebagai bagian dari sistem pelayanan publik di Bengkulu Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....