Satpol PP Kota Bengkulu Kembali Tegur PKL di Jalan Semangka

  • 20 Apr 2026 14:40 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali melakukan peneguran terhadap pedagang kaki lima yang meletakkan barang dagangan di badan jalan, tepatnya di Jalan Semangka, Kelurahan Panorama. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan aktivitas perdagangan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah (perda) akan terus dilakukan secara konsisten hingga kondisi pasar benar-benar tertib. Mekipun pedagang terus kembali dan melanggar, pihaknya akan terus bergerak dan memastikan kondisi pasar bebas dari pelanggar perda.

“Penegakan perda akan terus kita lakukan sampai pasar ini benar-benar tertib. Kita tidak akan pernah bosan, agar masyarakat kita kepasar nyaman dan aman,” ujarnya Senin 20 April 2026.

Ia juga mengimbau para PKL agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan, demi kenyamanan bersama.Menurutnya Pemerintah Kota Bengkulu sudah menyedakan tempat yang layak di dalam pasar untuk berjualan dengan nyaman.

"Pemerintah sudah menyiapkan wadah yang nyaman dan aman di dalam pasar. Kami berharap pedagang tidak membadel, kami akan terus ada untuk melakukan penertiban," katanya.

Satpol PP berharap, dengan peneguran yang terus dilakukan, para pedagang dapat lebih disiplin. Sehingga tercipta lingkungan pasar yang rapi, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....