NasDem Bengkulu Bantah Framing Negatif Pemberitaan “Majalah T”
- 14 Apr 2026 15:09 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bengkulu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan majalah “T” edisi 13–16 April 2016 yang dinilai tidak berimbang dan cenderung merugikan partainya.
Dalam keterangan persnya, Sekretaris Jenderal DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, H. Lukman SP mewakili Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu Hj. Erna Sari Dewi, SE, MH dengan didampingi Wakil Ketua Bidang OKK Arico Thanico, ST, M.Arch, Bendahara DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu Rena Anggraini, Bappilu DPW Partai Nasdem Tantawi Dali dan sejumlah pengurus partai Nasdem lainnya menegaskan, pemberitaan yang dimuat Majalah "T" mengandung framing negatif terhadap Partai NasDem, termasuk terhadap Ketua Umum Surya Paloh.
Terlebih narasi yang disajikan dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Dimana dicontohkan penggunaan judul yang dinilai tidak tepat, seperti penyebutan “Nasdem Indonesia Raya Tbk.” yang seolah menggambarkan partai politik sebagai institusi komersial.
“NasDem bukan institusi komersial, melainkan institusi politik yang mengedepankan gerakan restorasi dan perubahan. Itu yang menjadi dasar perjuangan kami,” katanya pada Selasa, 14 April 2026 di Sekretariat DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu yang bersebelahan dengan Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu.

Menurutnya, sebagai institusi politik, Partai NasDem tidak anti terhadap kritik dan tetap menghormati kebebasan pers. Namun demikian, ditekankan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Kami tidak anti kritik dan tetap menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara profesional dan berimbang,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, ia atas nama Partai NasDem menyatakan keberatan dan menolak pemberitaan yang dianggap tidak berimbang tersebut. Untuk itu pihaknya juga meminta redaksi Majalah T untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jajaran partai dan pimpinan.
“Kepada Dewan Pers untuk mengevaluasi media tersebut dan jika ditemukan pelanggaran agar diberikan sangsi sesuai aturan berlaku,” ujarnya.
Lukman juga menyoroti tidak adanya proses klarifikasi dari pihak media sebelum pemberitaan diterbitkan, yang dikatakannya, bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik.
“Kami membantah adanya isu penggabungan atau fusi antara Partai NasDem dan Partai Gerindra sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan tersebut. Karena memang tidak ada pembicaraan, baik di tingkat pusat maupun internal partai, terkait merger atau fusi dengan Gerindra,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, klarifikasi yang merupakan perintah DPP Partai Nasdem ini, serupa juga telah disampaikan secara serentak oleh jajaran partai di berbagai daerah sebagai bentuk respons resmi terhadap isu yang beredar. Mengingat hubungan antara Surya Paloh dan Prabowo Subianto, dapat dipastikan keduanya tetap dalam hubungan baik tanpa adanya konflik.
“Hubungan kedua tokoh nasional tersebut baik-baik saja. Dalam politik, perbedaan adalah hal yang biasa,” tuturnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan hak jawab dari media massa majalah ternama tersebut, karena keterangan bantahan dari Partai Nasdem Bengkulu baru disampaikan sekira pukul 13.30 WIIB siang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....