Perkuat Pengawasan, Lapas Arga Makmur Ikuti Pengukuhan Satops Patnal
- 08 Apr 2026 13:05 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Arga Makmur — Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin 6 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, serta diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan petugas Satops Patnal di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, termasuk perwakilan dari Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Kalapas Arga Makmur Yulian Fernando mengatakan, pengukuhan Satops Patnal merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Petugas yang dikukuhkan memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap berbagai potensi pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan.
"Dalam pelaksanaannya, Satops Patnal diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Seperti peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan." Ujar Yulian Fernando.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Tahun 2026, serta penyampaian arahan oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu terkait pentingnya penguatan pengawasan internal dan peningkatan integritas petugas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
"Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi peran Satops Patnal. Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari berbagai bentuk pelanggaran." kata Yulian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....