Korban Pembegalan di Binduriang Bengkulu, Butuh Bantuan Biaya Pengobatan
- 08 Apr 2026 12:42 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Korban pembegalan berinisial MT yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, hingga kini masih dalam kondisi lemah dan belum pulih akibat penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa tersebut terjadi di lintas jalan Binduriang, Palak Curup, Bengkulu, pada 18 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga saat ini, korban masih menjalani proses pemulihan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
Ibu korban, Dumaria boru Sitinjak, menjelaskan bahwa setelah kejadian, anaknya langsung dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, karena menjadi fasilitas kesehatan terdekat dari lokasi kejadian. Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami delapan luka tusukan senjata tajam yang mengenai beberapa bagian tubuh, seperti tangan, dada, perut, hingga paru-paru, sehingga membutuhkan penanganan medis serius.
Akibat kejadian tersebut, keluarga harus mengeluarkan biaya pengobatan yang cukup besar. Dumaria menyebutkan bahwa total biaya yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp40 juta, termasuk biaya perawatan rumah sakit dan transportasi bolak-balik dari Bengkulu ke Lubuk Linggau. Kondisi ini semakin berat karena korban saat ini tidak dapat bekerja dan membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama, baik secara fisik maupun psikis.
Dumaria juga menuturkan bahwa dirinya bersama suami sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan laut di Pasar Panorama. Penghasilan yang diperoleh setiap hari dinilai belum mencukupi untuk menutupi biaya pengobatan yang terus berjalan. Oleh karena itu, pihak keluarga berharap adanya bantuan dari pemerintah maupun para donatur untuk meringankan beban yang mereka hadapi. Untuk pengobatan lanjutan Korban sudah menerima rujukan dari AR Bunda Rumah sakit Lubuk linggau , di rujuk ke Rumah sakit M Yunus Kota Bengkulu.
Sementara itu, pendamping korban, Naga Sakti, mengaku sangat prihatin atas kondisi korban dan keluarganya. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, yang telah berhasil menangkap satu orang pelaku, dan saat ini kasusnya tengah dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Meski pihak keluarga korban telah memaafkan pelaku, mereka tetap berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya serta adanya itikad baik dari keluarga pelaku untuk membantu dan menjalin komunikasi. Hingga kini, korban masih menjalani pengobatan secara mandiri dan belum mendapatkan fasilitas BPJS, sehingga dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....