Pemkot Bengkulu Pastikan PPPK Aman
- 02 Apr 2026 10:38 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tidak ada rencana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Dedy menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran yang mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu.
“Belum ada terlintas di pikiran wali kota untuk merumahkan para PPPK. Ada instruksi untuk mengurangi perjalanan dinas, itu sudah dipangkas dan akan kita pangkas lagi,” katanya, Kamis 2 April 2026.
Ia memastikan seluruh PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, tetap menjalankan tugas seperti biasa. Pemerintah, kata dia, berkomitmen penuh untuk mempertahankan keberadaan tenaga PPPK sebagai bagian penting dalam pelayanan publik.
Pemkot Bengkulu memilih menata ulang struktur belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah memangkas pengeluaran yang tidak bersifat prioritas, terutama perjalanan dinas. Menurut Dedy, pengurangan anggaran perjalanan dinas akan terus dilakukan karena dinilai tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, berbagai kegiatan sosialisasi juga akan dievaluasi agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan, anggaran dari kegiatan tersebut nantinya akan dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan berdampak nyata. Di sisi lain, Pemkot Bengkulu juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keseimbangan fiskal, optimalisasi PAD dinilai menjadi kunci agar kebijakan efisiensi tidak berdampak pada tenaga PPPK.
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu mencapai 3.847 orang, terdiri dari 3.440 PPPK penuh waktu dan 407 PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut turut memengaruhi struktur APBD, di mana belanja pegawai menyerap sekitar 45,5 persen dari total anggaran daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....