Bawaslu Hadiri Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026
- 01 Apr 2026 13:50 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, bersama Anggota Leka Yunita Sari didampingi staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu di Ruang RPP KPU Kota Bengkulu, Rabu 1 April 2026.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, didampingi jajaran komisioner dan sekretariat KPU. Turut hadir perwakilan dari unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, seperti Polresta Bengkulu, Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Dinas Dukcapil, serta perwakilan partai politik.
Dalam sambutannya, Rayendra Pirasad menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kota Bengkulu selalu akurat dan mutakhir.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Bengkulu atas sinergi yang terjalin. Khususnya dalam memberikan rekomendasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti KPU.
“Rapat ini bertujuan menetapkan hasil rekapitulasi data pemilih yang telah melalui proses pembaruan, pencocokan, dan penelitian. Sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat,” ujar Rayendra.
Pada kesempatan tersebut, Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu, Bambang, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026 di sembilan kecamatan. Data tersebut mencakup jumlah pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data di masing-masing wilayah.
Selain itu, KPU juga menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait 125 data pemilih TMS kategori meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 109 data masih tercatat aktif dalam DPT dan telah diperbarui melalui sistem SIDALIH, 13 data sebelumnya sudah dinyatakan TMS pada tahun 2025, serta 3 data tidak terdaftar dalam DPT.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti kemungkinan adanya penambahan kelurahan dan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2029 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Anggi Stephensent menyatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan KPU RI terkait potensi perubahan tersebut.
Menutup rapat, Ketua KPU Kota Bengkulu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 dengan rincian total 288.717 pemilih, terdiri dari 141.905 pemilih laki-laki dan 146.812 pemilih perempuan yang tersebar di 67 kelurahan. Penetapan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menjaga kualitas data pemilih serta mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel di Kota Bengkulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....