Sanki Adat di Kabupatem Bengkulu Selatan Akan Diperkuat

  • 31 Mar 2026 20:13 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan berencana memperkuat penerapan sanksi adat terhadap pelanggaran norma kesusilaan yang terjadi di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi bersama Badan Musyawarah Adat (BMA).

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan mengatakan pihaknya akan mengajak BMA untuk memperkuat penerapan hukum adat tersebut. Hal ini dilakukan agar dapat berjalan lebih maksimal, khususnya dalam menindak pelanggaran norma di masyarakat.

“Kita menjalin kordinasi dengan Badan Musyawarah Adat agar penerapan hukum adat ini dapat maksimal. Seandainnya ditemukan pasangan bukan muhrim melakukan hal yang melanggar norma, semuanya sudah diatur dalam hukum adat,” katanya,

Efredy Gunawan menyebut, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya belum menemukan kasus pasangan yang melakukan pelanggaran asusila maupun norma adat di wilayah Bengkulu Selatan. Meski demikian, Satpol PP tetap siap menindaklanjuti apabila terdapat laporan dari masyarakat

“Kalau sampai saat ini belum ada kita menemukan kasus-kasus ya. Yang jelas jika ada laporan dari masyarakat, kami siap menindaklanjuti dengan berkolaborasi bersama Badan Musyawarah Adat,” ujarnya.

Sanksi adat terhadap pelanggaran norma kesusilaan telah lama berlaku di tengah-tengah masyarakat Bengkulu Selatan. Bentuk sanksi tersebut berupa cuci kampung, potong kambing, hingga diarak keliling dusun bagi pasangan yang terbukti melakukan perbuatan asusila.

Maka dari itu masyarakat diimbau agar tetap menjaga norma dan nilai-nilai adat yang berlaku di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini demi terciptanya kondusif dan aman bagi masyarakat.

“Sanki adat ini sebenarnya sudah ada sejak lama ya, tapi kami ingin ini bisa berjalan dengan kuat. Sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang melanggar norma keasusilaan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....