Pemkab Seluma Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Bengkulu

  • 31 Mar 2026 17:56 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Seluma menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa 31 Maret 2026. Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, bersama Ketua DPRD Seluma di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Inspektur Kabupaten Seluma, Sekretaris DPRD Seluma, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seluma.

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, laporan keuangan tersebut disampaikan kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025.

“Penyampaian LKPD ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teddy.

Setelah menerima laporan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan proses pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Seluma. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sebelum BPK memberikan opini resmi. Pemeriksaan oleh BPK merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....