Transparansi untuk Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

  • 31 Mar 2026 14:50 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Selasa, 31 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan berlandaskan nilai religius bagi masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus. Prosesi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang juga disaksikan oleh jajaran tim audit BPK.

Laporan yang disampaikan mencakup komponen krusial seperti realisasi anggaran, neraca, hingga laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain itu, dokumen tersebut turut melampirkan laporan kinerja BUMD serta hasil reviu Inspektorat guna memenuhi standar sistem pengendalian intern pemerintah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan demi mencegah terjadinya tindakan kecurangan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas arahan BPK yang selama ini membantu meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Penyampaian LKPD ini dilakukan tepat waktu sesuai regulasi yang mewajibkan penyerahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut. (MC)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....