Tersangka Proyek PLN di PLTA Musi dipindahkan ke Lapas Bengkulu
- 31 Mar 2026 07:59 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu- Kejaksaan Tinggi Bengkulu memindahkan tersangka utama kasus dugaan korupsi proyek PLN di PLTA Musi Kepahiang ke Lapas Bengkulu. Tersangka itu bernama Nehemia yang sebelumnya berada dalam Lapas Kelas I Palembang.
Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Denny Agustian menyampaikan bahwa tersangka Nehelmia merupakan dalang terjadinya dugaan korupsi penggantian Sistem Kontrol Utama dan AVR.
Pemindahan tersangka untuk memudahkan proses penyidikan perkara yang sedang ditangani penyidik Kejati Bengkulu, 29 Maret 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian menjelaskan, tim penyidik telah menjemput tersangka dan tiba di Bengkulu sekitar pukul 21.00 WIB.
“Benar, tim penyidik Kejati Bengkulu telah tiba di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Untuk proses penyerahan tersangka Nehemia selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia ” kata Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian.
Denny menambahkan, jika tersangka Nehemia merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Palembang atau Pakjo dalam perkara lain yang memiliki kemiripan.
“Penyidik memindahkan yang bersangkutan ke Bengkulu agar proses penyidikan perkara dugaan korupsi proyek PLTA Musi dapat berjalan lebih efektif,” jelas Denny.
Saat ini, tersangka Nehemia telah resmi berada di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama dan AVR pada PLTA Musi.
Sebelumnya, dalam perkara ini kejati Bengkulu sudah menetapkan 9 orang tersangka, diantaranya, Vicentius Fanny Janu Fidianto selaku Manager Sub Bidang Engineering UIK SBS Sumbagsel periode 2021–2023 , Jamot Jingles Sitanggang yang menjabat sebagai Engineering Pembangkitan UIK SBS Sumbagsel, Tulus Sadono selaku Direktur PT Yokogawa Indonesia, Osmond Pratama Manurung, Saifur Rijal , Erik Ratiawan selaku Direktur PT Austindo Prima Daya Abadi, Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Daryanto yang menjabat sebagai Vice President Planning and Control PT PLN Indonesia Power, Direktur PT Hensan Andalas Putera, Hendra Gunawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....