Momen Libur Lebaran, Polsek Maje Terima Penitipan Kendaraan
- 30 Mar 2026 17:20 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pada monen libur lebaran 2026 Polsek Maje menerima penitipan kendaraan dari warga. Penitipan kendaraan ini berlangsung selama 15 hari, terhitung dari tanggal 18 Maret 2026 hingga tanggal 4 April 2026.
Terdapat 9 sepeda motor yang saat ini ditiitpkan di Polsek Maje. Seluruh kendaraan tersebut dititipkan oleh pegawai Koperasi Mekar M.KUSL guna mengantisipasi risiko kehilangan saat ditinggal mudik.
Kapolsek Maje Iptu Alpino menjelaskan, layanan penitipan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran. Layanan ini juga merupakan wujud tindak lanjut arahan dari Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono.
"Ya selama libur lebaran kita menerima penitipan kendaraan di Polsek Maje. Sampai saat ini ada 9 motor yang dititipkan oleh warga," katanya.
| Baca juga: Bupati Bengkulu Tengah Tekankan Disiplin ASN |
Kapolsek Maje menyebut penitipan kendaraan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari tindak kejahatan. Khususnya pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi saat rumah ditinggalkan dalam jangka waktu lama.
" Tentunya ini adalah langkah kita untuk mencegah terjadinya aksi pencurian. Yang kita ketahui memang sangat rawat terjadi jika musim lebaran tiba, karena kebanyakan rumah ditinggal mudik," ujarnya.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bepergian. Selain itu Polsek Maje juga berharap dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Maje.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....