Diskon Pajak Kendaraan Luar Bengkulu
- 27 Mar 2026 16:48 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan pembayaran pajak bagi kendaraan dengan nomor polisi luar daerah. Program ini diwujudkan melalui pemberian diskon sebesar 50 persen bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
Kebijakan tersebut resmi diberlakukan sejak periode libur Lebaran tahun ini hingga akhir Agustus mendatang. Program ini diharapkan mampu menarik minat masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan bernomor polisi luar Bengkulu agar segera melakukan mutasi dan pembayaran pajak di daerah.
Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menertibkan kendaraan yang beroperasi di Bengkulu namun belum terdaftar secara resmi di wilayah tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyampaikan bahwa masih banyak kendaraan yang beroperasi di Bengkulu namun menggunakan nomor polisi dari luar daerah. Kondisi ini dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Melalui program diskon sebesar 50 persen ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin. Selain membayar pajak, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan proses mutasi kendaraan agar tercatat sebagai kendaraan berpelat Bengkulu.
Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di Bengkulu, diharapkan penerimaan daerah dari sektor ini dapat terus bertambah. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.
Hadianto menambahkan, apabila antusiasme masyarakat terhadap program ini tinggi, pemerintah provinsi membuka kemungkinan untuk memperpanjang periode diskon. Bahkan, kebijakan tersebut berpeluang diperpanjang hingga Desember 2026 jika dinilai memberikan dampak positif yang signifikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....