Tarif Parkir, Polresta Bengkulu Dukung Pemerintah Melalui Layanan 110

  • 24 Mar 2026 16:41 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu- Kepolisian Resort Kota Bengkulu mendukung penuh upaya pemerintah kota Bengkulu dengan mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung destinasi wisata dengan menertibkan tarif parkir. ‎Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, menegaskan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Kebijakan pemerintah daerah sangat perlu didukung sehingga pihaknya meminta masyarakat jika menemukan adanya juru parkir yang mematok tarif di luar ketentuan. Segera laporkan ke Polresta Bengkulu melalui layanan 110 yang siaga 24 jam" Kata Kapolresta Bengkulu Selasa, 24 Maret 2026.

‎Penyampaian sosialisasi terhadap kebijakan parkir ini sudah tertuang pada spanduk yang ditempatkan disejumlah titik yang ada di kota bengkulu. "Dengan adanya sosialisasi melalui spanduk ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tarif resmi parkir, sekaligus mencegah praktik pungutan liar di kawasan wisata Kota Bengkulu." Ujar Kapolresta Rahmad.

Selain itu, sosialisasi melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, sejumlah spanduk pengumuman terkait besaran tarif retribusi parkir telah dipasang di berbagai titik kawasan wisata. Warga juga diimbau melaporkan jika ada pelanggaran.‎Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi parkir.

Dalam aturan tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar 2.000, roda tiga Rp3.000, serta kendaraan roda empat seperti pick up dan minibus sebesar 3.000. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat jenis truk maupun engkel juga dikenakan tarif 3.000.

‎Adapun untuk kendaraan berukuran lebih besar seperti bus sedang, bus besar, truk tangki, maupun kendaraan box dikenakan tarif sebesar 10.000. Sedangkan untuk kendaraan berat seperti truk puso atau tronton ditetapkan sebesar 20.000.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....