Larangan Mandi di Pantai Panjang Ditegaskan

  • 20 Mar 2026 12:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Larangan bagi wisatawan untuk mandi di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Imbauan ini dilakukan demi mengantisipasi risiko kecelakaan laut yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Sejumlah kasus wisatawan terseret ombak ke tengah laut menjadi perhatian serius pihak berwenang. Kondisi gelombang yang cukup kuat dan arus bawah laut dinilai berbahaya bagi pengunjung yang nekat mandi di pantai.

Kapolsek Ratu Samban, Dendi Putra mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi larangan tersebut. Sosialisasi dilakukan secara langsung di lapangan maupun melalui berbagai media informasi.

Ia menegaskan bahwa Pantai Panjang bukan kawasan yang aman untuk aktivitas berenang atau mandi. Oleh karena itu, pengunjung diimbau untuk menikmati suasana pantai tanpa harus turun ke air.

“Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami, sehingga kami terus mengimbau agar tidak mandi di kawasan Pantai Panjang,” ujar Dendi Putra.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mengawasi anak-anak selama berada di kawasan pantai. Pengawasan orang tua sangat penting guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sebagai langkah antisipasi, posko gabungan juga telah dilengkapi dengan peralatan penyelamatan bekerja sama dengan Basarnas Kota Bengkulu. Keberadaan alat tersebut diharapkan dapat membantu proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat di kawasan pantai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....